Melihat berbagai permasalahan ekonomi
yang dialami Indonesia, nampaknya ekonomi syariah-lah yang menjadi
jembatan penyelesaiannya, karena ekonomi syariah mempunyai beberapa
keunggulan, diantaranya :
1. Ekonomi syariah mempunyai dasar hukum yang dijadikan landasan pemikiran dan penentuan konsep, antara lain bersumber dari:
.a. Al Qur’an, yang merupakan dasar hukum
utama ekonomi syariah karena sumbernya dari Allah swt.
b. Hadist dan Sunnah, hal ini didasarkan
pada Nabi Muhammad SAW sebagai pedagang yang dapat dijadikan teladan
bagi pelaku ekonomi
c. Ijma’, merupakan prinsip hukum yang timbul akibat adanya perkembangan jaman, yang tentunya bersumber pada Al Qur’an
d. Ijtihad atau Qiyas, merupakan
aktifitas yang dilakukan oleh para ahli agama untuk memecahkan masalah
yang terjadi di masyarakat, sedangkan masalah tersebut tidak dijelaskan
dalam hukum Islam secara detail.
2. Ekonomi syariah mempunyai beberapa akad, yaitu :
a. Akad jual beli (bay’).
Akad ini terdiri dari empat macam, yaitu akad murabahah, salam,
Istishna, dan Ijarah. Empat akad ini seringkali dipakai pada perbankan
syariah di Indonesia.
b. Bagi hasil (syirkah), dibagi menjadi dua akad, yaitu mudharabah dan musyarakah.
c. Jasa-jasa keuangan syariah, terbagi menjadi akad wakalah, hiwalah, kafalah, rahn, qord, sharf, dan lain-lain.
4. Ekonomi syariah juga meliputi beberapa
hal yang dilarang untuk dibiayai oleh perbankan syariah, seperti
sektor-sektor yang dianggap haram, misalnya minuman keras, makanan
haram, atau bahkan pelarangan pembiayaan modal usaha pada usaha-usaha
yang memberikan dampak keburukan.
PERKEMBANGAN EKONOMI SYARIAH
Sejalan dengan maraknya perkembangan perbankan syari’ah dan
lembaga-lembaga keuangan syari’ah lainnya, maka tumbuh dan berkembang
pulalah secara massif program pendidikan ekonomi Islam di Indonesia,
sebagai respon terhadap maraknya lembaga –lembaga keuangan syari’ah. Ekonomi Syariah adalah pilihan yang tepat, Ekonomi syariah menawarkan sebuah prinsip
keseimbangan, sehingga muncullah paradikma masyarakat yang menganggap
bahwa ketika mereka menganut ekonomi konvensional maka muncullah
kewajiban pajak bagi orang yang terlibat didalamnya. Sedangkan ekonomi
syariah tentunya tidak hanya memikirkan satu permasalahan, namun
mencakup banyak hal, salah satunya tentang solidaritas.
Bila sistem ekonomi syariah benar-benar
diterapkan, niscaya tak akan lagi terjadi ketimpangan, kemiskinan,
bahkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin itu telah musnah.
Mereka yang kurang mampu akan banyak mendapat bantuan dalam berbagai
sektor, seperti layanan kesehatan gratis, sekolah gratis dan lain-lain.
Intinya penerapan sistem ekonomi syariah
akan menyelamatkan sebuah negara dari krisis ekonomi. Yah semua itu
harus diimbangi dengan kerja keras dan paradigma positif tentang ajaran
Islam, agar ekonomi syariah mampu menjembatani krisis ekonomi yang
melanda sebuah negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar