Rabu, 02 September 2015

tentang jurusan saya

JURUSAN EKONOMI SYARIAH

Melihat berbagai permasalahan ekonomi yang dialami Indonesia, nampaknya ekonomi syariah-lah yang menjadi jembatan penyelesaiannya, karena ekonomi syariah mempunyai beberapa keunggulan, diantaranya :
1. Ekonomi syariah mempunyai dasar hukum yang dijadikan landasan pemikiran dan penentuan konsep, antara lain bersumber dari:
 .a. Al Qur’an, yang merupakan dasar hukum utama ekonomi syariah karena sumbernya dari Allah swt.
 b. Hadist dan Sunnah, hal ini didasarkan pada Nabi Muhammad SAW sebagai pedagang yang dapat dijadikan teladan bagi pelaku ekonomi
c. Ijma’, merupakan prinsip hukum yang timbul akibat adanya perkembangan jaman, yang tentunya bersumber pada Al Qur’an
d. Ijtihad atau Qiyas, merupakan aktifitas yang dilakukan oleh para ahli agama untuk memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat, sedangkan masalah tersebut tidak dijelaskan dalam hukum Islam secara detail.

2. Ekonomi syariah mempunyai beberapa akad, yaitu :
a. Akad jual beli (bay’). Akad ini terdiri dari empat macam, yaitu akad murabahah, salam, Istishna, dan Ijarah. Empat akad ini seringkali dipakai pada perbankan syariah di Indonesia.
b. Bagi hasil (syirkah), dibagi menjadi dua akad, yaitu mudharabah dan musyarakah.
c. Jasa-jasa keuangan syariah, terbagi menjadi akad wakalah, hiwalah, kafalah, rahn, qord, sharf, dan lain-lain.
3. Ekonomi syariah menekankan larangan penggunaan riba, maisyir, dan gharar. Riba adalah suatu tambahan yang diminta untuk suatu pinjaman, sedangkan maisyir merupakan perjudian, dan gharar merupakan ketidakjelasan dalam akad.
4. Ekonomi syariah juga meliputi beberapa hal yang dilarang untuk dibiayai oleh perbankan syariah, seperti sektor-sektor yang dianggap haram, misalnya minuman keras, makanan haram, atau bahkan pelarangan pembiayaan modal usaha pada usaha-usaha yang memberikan dampak keburukan.
PERKEMBANGAN EKONOMI SYARIAH
 Sejalan dengan maraknya perkembangan perbankan syari’ah dan lembaga-lembaga keuangan syari’ah lainnya, maka tumbuh dan berkembang pulalah secara massif program pendidikan ekonomi Islam di Indonesia, sebagai respon terhadap maraknya lembaga –lembaga keuangan syari’ah. Ekonomi Syariah adalah pilihan yang tepat, Ekonomi syariah menawarkan sebuah prinsip keseimbangan, sehingga muncullah paradikma masyarakat yang menganggap bahwa ketika mereka menganut ekonomi konvensional maka muncullah kewajiban pajak bagi orang yang terlibat didalamnya. Sedangkan ekonomi syariah tentunya tidak hanya memikirkan satu permasalahan, namun mencakup banyak hal, salah satunya tentang solidaritas.
Bila sistem ekonomi syariah benar-benar diterapkan, niscaya tak akan lagi terjadi ketimpangan, kemiskinan, bahkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin itu telah musnah. Mereka yang kurang mampu akan banyak mendapat bantuan dalam berbagai sektor, seperti layanan kesehatan gratis, sekolah gratis dan lain-lain.
Intinya penerapan sistem ekonomi syariah akan menyelamatkan sebuah negara dari krisis ekonomi. Yah semua itu harus diimbangi dengan kerja keras dan paradigma positif tentang ajaran Islam, agar ekonomi syariah mampu menjembatani krisis ekonomi yang melanda sebuah negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar